Enter your keyword

(Bahasa) 17 PRODI PASCASARJANA DAN 1 PRODI S1 UNJ RAIH STATUS AKREDITASI AQAS

(Bahasa) 17 PRODI PASCASARJANA DAN 1 PRODI S1 UNJ RAIH STATUS AKREDITASI AQAS

(Bahasa) 17 PRODI PASCASARJANA DAN 1 PRODI S1 UNJ RAIH STATUS AKREDITASI AQAS

Humas UNJ, Jakarta-Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dibawa kepemimpinan Prof. Komarudin terus berbenah ke arah yang lebih baik lagi. Pelbagai pencapaian terus ditempuh guna mewujudkan visi dan misi mulia, yaitu menjadi universitas yang bereputasi di Kawasan Asia.

Unit-unit yang ada di UNJ terus bahu – membahu untuk mewujudkan visi dan misi UNJ, salah satunya Pascasarjana UNJ. Di mana selain Program Studi (Prodi) S1 Pendidikan Jasmani FIK UNJ, Pascasarjana UNJ juga melakukan penjaminan mutu pada Prodi S2 dan S3 yang ada melalui akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Internasional, yaitu AQAS (Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programmes). Visitasi akreditasi internasional oleh AQAS dilaksanakan dari 23 Agustus 2021 hingga November 2021.

Berdasarkan hasil dari visitasi tersebut, sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 diumumkan bahwa Prodi – Prodi yang ada di UNJ mendapatkan status akreditasi internasional AQAS. Adapun raihan status akreditasi internasional ini terbagi ke dalam 4 Kluster.  Sertifikat akreditasi internasional Kluster 1 yang  terdiri dari Prodi S2 dan S3 Pendidikan Dasar, Prodi S2 dan S3 Teknologi Pendidikan, Prodi S2 dan S3 Pendidikan Anak Usia Dini, serta Prodi S2 dan S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. Status akreditasi AQAS Kluster 1 ini berlaku hingga 30 September 2027.

Sedangkan sertifikat akreditasi internasional Kluster 2 terdiri dari Prodi S2 Pendidikan Sejarah, S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, S2 Linguistik Terapan, dan S3 Linguistik Terapan.  Status akreditasi AQAS kluster 2 ini berlaku hingga 30 September 2028. Lalu untuk sertifikat akreditasi internasional kluster 3 terdiri dari Prodi S2 Manajemen Lingkungan, S2 Pendidikan Lingkungan, dan S3 Ilmu Manajemen. Status akreditasi AQAS Kluster 3 ini berlaku hingga 30 September 2028.  Kemudian sertifikat akreditasi internasional Kluster 4 terdiri dari prodi S1, S2, dan S3 Pendidikan Jasmani. Status akreditasi AQAS kluster 4 ini berlaku hingga 30 September 2028.

Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ mengatakan bahwa sebagai pimpinan UNJ tentu saja kami merasa senang dan bangga atas perolehan sertifikat akreditasi internasional pada 17 Prodi di Pascasarjana dan 1 Prodi S1 Pendidikan Jasmani , karena ini adalah yang pertama kali di UNJ. Semoga perolehan akreditasi internasional ini terus bergulir pada prodi lain, bukan hanya pada Prodi Pascasarjana UNJ, tetapi juga pada Prodi S1 dan Diploma di lingkungan UNJ. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pascasarjana, baik yang sekarang maupun sebelumnya yang sudah merintis proses akreditasi internasional, juga kepada para korprodi dan tim taskforce akreditasi internasional Pascasarjana yang telah bekerja luar biasa hingga perolehan sertifikat yang sangat membanggakan.

Sementara itu Prof. Dedi Purwana selaku Direktur Pascasarjana UNJ menambahkan bahwa “perolehan akreditasi internasional bagi 17 Prodi di Pascasarjana UNJ dan 1 Prodi S1 Pendidikan Jasmani ini diharapkan mampu menjadi penyemangat dalam mencapai visi dan misi Pascasarjana menjadi pusat pembelajaran berbasis riset bereputasi di Asia.” Tutur. Prof. Dedi.

Selain itu juga menurut Prof. Wardani Rahayu selaku Wakil Direktur I Pascasarjana UNJ mengatakan bahwa raihan status akreditasi internasional ini tentu menjadi sebuah motivasi  bagi kami untuk terus menciptakan iklim akademik yang baik di lingkungan Pascasarjana UNJ. Semangat kami melakukan yang terbaik untuk peningkatan kualitas pendidikan di Pascasarjana, sehingga terbentuk SDM yang unggul, ucap Prof. Wardani Rahayu

Lalu Prof. Muh. Japar selaku Wakil Direktur II Pascasarjana UNJ juga mengatakan bahwa perolehan akreditasi internasional AQAS bagi Pascasarjana adalah sebuah prestasi atas hasil kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, baik manajemen di level UNJ, di level Pascasarjana dan Prodi yang secara total mempersiapkan dan mengikuti akreditasi internasional ini. Prestasi ini sebagai pemicu bagi munculnya prestasi-prestasi lain yang berguna bagi pendidikan Indonesia. Kerja belum usai, justru baru dimulai untuk mencapai visi dan misi UNJ menjadi universitas bereputasi di kawasan Asia, ujar Prof. Muh. Japar.

Atas capaian prestasi status akreditasi internasional AQAS yang diraih oleh Pascasarjana UNJ, Prof. Arita Marini selaku Wakil Direktur III Pascasarjana UNJ juga turut bahwa pencapaian akreditasi internasional oleh 17 Prodi di Pascasarjana dan 1 Prodi S1 Pendidikan Jasmani di Universitas Negeri Jakarta diharapkan akan meningkatkan animo calon mahasiswa baru, baik mahasiswa dari dalam negeri maupun luar negeri (mahasiswa asing) sehingga akan meningkatkan keketatan seleksi dan daya saing 18 Prodi dibandingkan Prodi sejenis yang ada.  Harus disadari pemerolehan akreditasi internasional ini merupakan awal perjuangan di mana ke 18 Prodi tersebut harus terus melakukan continues improvement di berbagai aspek sehingga sertifikat akreditasi internasional ini dapat dipertahankan karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dibandingkan mendapatkan sertifikat akreditasi internasional ini.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Faisal Madani selaku Ketua Pelaksana akreditasi AQAS mengatakan bahwa “internasional acreditation ini merupakan proses quality improvement agar mencapai 7 standar yang di tetapkan oleh Europen Standard Guideline untuk Higher Education di Eropa. Pascasarjana UNJ mengikuti proses akreditasi Internasional melalui AQAS agar dapat terakreditasi Internasional yang diberikan untuk periode 6 tahun. Diharapkan tidak hanya 18 prodi ini saja yang mendapatkan akreditasi internasional, tetapi juga seluruh Prodi yang ada di UNJ dapat segera memperoleh akreditasi internasional sehingga dapat mewujudkan visi unggul dan bereputasi di Kawasan Asia,” ujar Dr. Faisal Madani.