Dewan Penyantun Universitas Negeri Jakarta atau DP UNJ, berdasarkan PERMENRISTEKDIKTI No 42 Tahun 2018, adalah salah satu organ UNJ yang menjalankan fungsi pertimbangan non-akademik (pasal 39 [1]). Dewan Penyantun mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut (pasal 39 [2]):
- memberikan pertimbangan terhadap kebijakan Rektor di bidang non-akademik;
- merumuskan saran/pendapat terhadap kebijakan Rektor di bidang non-akademik;
- memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam mengelola UNJ; dan
- membantu pengembangan UNJ.
Anggota Dewan Penyantun ditetapkan oleh Rektor UNJ untuk masa jabatan 4(empat) tahun, yang terdiri dari unsur-unsur tokoh masyarakat, Gubernur DKI Jakarta, unsur dosen/tenaga kependidikan dan alumni. Susunan keanggotaannya terdiri dari; ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota; dan anggota.
Ketua Dewan Penyantun dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota secara musyawarah untuk mufakat (pasal 60) Susunan Anggota Dewan Penyantun periode 2020 – 2024 berdasarkan Peraturan Rektor UNJ No. 12 tahun 2020, adalah sebagai berikut:
No. | Nama | Profil | Jabatan | Foto |
1 | Jend. (Purn.) Dr. H. Wiranto, MH | Lihat | Ketua merangkap anggota |
![]() |
2 | Dr. Johansyah Anwar, SE., MBA., CDAF | Lihat | Sekretaris merangkap anggota |
![]() |
3 | Erick Thohir, MBA, | Lihat | Anggota |
![]() |
4 | Anies Baswedan, Ph.D, Gubernur DKI Jakarta- ex officio, | Lihat | Anggota |
![]() |
5 | Prof. Dr. Sylviana Murni, M.Pd | Lihat | Anggota |
![]() |
6 | Drs. Sugeng Suparwoto, | Lihat | Anggota |
![]() |
7 | Dr. Jazilul Fawaid, SQ., MA | Lihat | Anggota |
![]() |
8 | (ALM) Dr. Fahmi Idris, SE., MH | Lihat | Anggota |
![]() |
9 | Dr. Ir. Ahmad Ganis | Lihat | Anggota |
![]() |
Selanjutnya untuk menjalankan tugas administrasi kesekretariatan, Rektor UNJ berdasarkan SK Rektor UNJ No. 434/UN39/KP.08.01/2021, mengangkat Dr. Indra Fahrizal, MBA sebagai Kepala Sekretariat Kantor DP UNJ, yang bertugas membantu tugas-tugas administrasi dan kesekretariatan Ketua dan Anggota Dewan Penyantun UNJ.
Saran-saran masukan untuk Dewan Penyantun UNJ dapat disampaikan kepada Dr. Indra Fahrizal, MBA melalui email: ifahrizal@gmail.com