Enter your keyword

(Bahasa) Dewan Penyantun

Sorry, this entry is only available in Bahasa For the sake of viewer convenience, the content is shown below in the alternative language. You may click the link to switch the active language.

Dewan Penyantun Universitas Negeri Jakarta atau DP UNJ, berdasarkan PERMENRISTEKDIKTI No 42 Tahun 2018, adalah salah satu organ UNJ yang menjalankan fungsi pertimbangan non-akademik (pasal 39 [1]). Dewan Penyantun  mempunyai tugas dan wewenang  sebagai berikut (pasal 39 [2]):

  1. memberikan pertimbangan terhadap kebijakan Rektor di bidang non-akademik;
  2. merumuskan saran/pendapat terhadap kebijakan Rektor di bidang non-akademik;
  3. memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam mengelola UNJ; dan
  4. membantu pengembangan UNJ.

Anggota Dewan Penyantun ditetapkan oleh Rektor UNJ untuk masa jabatan 4(empat) tahun, yang terdiri dari unsur-unsur tokoh masyarakat, Gubernur DKI Jakarta, unsur dosen/tenaga kependidikan dan alumni. Susunan keanggotaannya terdiri dari; ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota; dan anggota.

Ketua Dewan Penyantun dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota secara musyawarah untuk mufakat (pasal 60) Susunan Anggota Dewan Penyantun periode 2020 – 2024 berdasarkan Peraturan Rektor UNJ No. 12 tahun 2020, adalah sebagai berikut:

No. Nama Profil Jabatan Foto
1 Jend. (Purn.) Dr. H. Wiranto, MH Lihat Ketua merangkap anggota
2 Dr. Johansyah Anwar, SE., MBA., CDAF Lihat Sekretaris merangkap anggota
3 Erick Thohir, MBA, Lihat Anggota
4 Anies Baswedan, Ph.D, Gubernur DKI Jakarta- ex officio, Lihat Anggota
5 Prof. Dr. Sylviana Murni, M.Pd Lihat Anggota
6 Drs. Sugeng Suparwoto, Lihat Anggota
7 Dr. Jazilul Fawaid, SQ., MA Lihat Anggota
8 (ALM) Dr. Fahmi Idris, SE., MH Lihat Anggota
9 Dr. Ir. Ahmad Ganis Lihat Anggota

Selanjutnya untuk menjalankan tugas administrasi kesekretariatan, Rektor UNJ berdasarkan SK Rektor UNJ No. 434/UN39/KP.08.01/2021, mengangkat Dr. Indra Fahrizal, MBA sebagai Kepala Sekretariat Kantor DP UNJ, yang bertugas membantu tugas-tugas administrasi dan kesekretariatan Ketua dan Anggota Dewan Penyantun UNJ.

Saran-saran masukan untuk Dewan Penyantun UNJ dapat disampaikan kepada Dr. Indra Fahrizal, MBA melalui email: ifahrizal@gmail.com