Enter your keyword

UNJ dan KIP Gelar Forum Edukasi Nasional, Guna Percepatan Keterbukaan Informasi di Lingkungan PTN

UNJ dan KIP Gelar Forum Edukasi Nasional, Guna Percepatan Keterbukaan Informasi di Lingkungan PTN

UNJ dan KIP Gelar Forum Edukasi Nasional, Guna Percepatan Keterbukaan Informasi di Lingkungan PTN

Humas UNJ, Jakarta- Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Komisi Informasi Pusat (KIP) menggandeng Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai badan publik informatif, untuk menyelenggarakan Forum Edukasi Nasional dengan tajuk “Tingkat Awareness Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri” yang diadakan di Gedung Syafei lantai 8.

Kegiatan yang digelar pada Rabu 28 Februari 2024 turut dihadiri secara langsung H. Arya Sandhiyudha, Ph.D selaku Wakil Ketua KIP, dan para komisioner yakni Samrotunnajah Ismail, S.E, M.Si, CMA, Rospita Vici Paulyn, S.T., Syawaludin, M.H. turut hadir juga dari perwakilan dari Kemendikbud ristek, Emi Salpiati.

Sementara dari UNJ dihadiri oleh Prof. Fahrurrozi selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama, para dekan, para kepala biro dan badan, para kepala UPT, kepala kantor dan para kadiv humas dan Informasi publik, dan para pejabat lainnya di lingkungan UNJ.

Foto ketika kegiatan berlangsung

Dalam sambutannya, Prof. Fahrurrozi merasa senang dan berterima kasih karena KIP telah memilih UNJ sebagai Host atau tuan rumah penyelenggara pada kegiatan ini. Pada kesempatan yang sama,  Prof. Fahrurrozi menyampaikan permintaan maaf dari Rektor UNJ yang berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit.

UNJ sebagai salah satu badan publik melakukan berbagai upaya agar berbagai Informasi yang ada di UNJ bisa tersampaikan sebaik-baiknya kepada civitas akademika maupun masyarakat. Untuk menuju ke sana kami melakukan proses yang panjang. Mulai dari tahun 2020, kami mendapatkan kategori “tidak informatif”, kemudian pada 2021 kami menyiapkan langkah-langkah diantaranya menyiapkan regulasi, membuat aplikasi dan hasilnya mendapatkan “menuju informatif”. Pada tahun 2022,kami kembali melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kategori informatif, namun kami terlambat dalam memahami Peraturan Komisi Informasi (Perki) tahun 2021 sehingga kami masih mendapatkan kategori “menuju informatif”. Dan terakhir pada tahun 2023, akhirnya kami melengkapi semua kebutuhan untuk mendapatkan kategori “Informatif”. Jadi kesimpulannya, tidak sulit menuju informatif asal mengikuti semua kelengkapan yang diminta ketika Monev KIP.

Kami juga berterima kasih karena pihak KIP sudah ada di sini, untuk memberikan berbagai Informasi bukan hanya kepada UNJ tetapi kepada rekan-rekan PTN yang hadir secara daring sehingga ke depannya rekan-rekan yang belum informatif berhasil mendapatkan informatif, tutur Prof. Fahrurrozi.

Foto bu Heni (kiri) dan pak Arya (kanan) ketika proses pemberian cindera mata

Selanjutnya Arya Shandiyudha menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bentuk perhatian dari negara kepada masyarakat terhadap informasi, jadi kami hadir di sini menginginkan adanya PTN sebagai badan publik yang informatif yang diujungnya nanti akan mendapatkan manfaat keterbukaan informasi. Salah satu manfaat yang kita ingin kejar adalah terjadinya akselerasi kualitas riset dari keterbukaan informasi. Bayangkan kalau ibu/bapak nanti menemukan banyak sekali referensi yang hanya diambil dari referensi sekunder, begitu pula yang menjadi rujukan penelitian yang hanya mendapatkan data sekunder.  Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan degradasi kualitas  penelitian. Kita juga mengharapkan PTN bukan hanya berpindah kualifikasi keterbukaan informasinya sebagai badan publik, tetapi secara kualitas riset juga kita mengalami peningkatan. Jika kita merujuk data dari tahun ke tahun jumlah PTN yang informatif mengalami mengalami peningkatan dari 2020 sebanyak 9 PTN, tahun berikutnya 21 PTN, tahun 2022 sebanyak 25 dan tahun terakhir 34 PTN. Tetapi PTN yang tidak informatif juga  makin banyak dari 31 pada tahun 2020 di tahun 2023 sebanyak 94 PTN.

Artinya forum ini  sebagai upaya untuk saling menginspirasi, dan monev atau pemeringkatan itu bukan untuk kontestasi. Secara substansi keterbukaan informasi ini bisa dioptimalkan untuk kepentingan menjadi tridarma perguruan tinggi.

Foto bu Dita ketika memoderatori jalannya diskusi

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel dari ke-4 narasumber dan dimoderatori oleh Dr. Wiratri Anindhita. Paparan pertama disampaikan oleh Samrotunnajah ismail menyampaikan paparan materi tentang Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi sesuai Amanah UU nomor 14 tahun 2008, Rospita Vicky Paulyn yang menyampaikan paparan tentang Mekanisme Pelayanan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa, pemateri ke-3 disampaikan oleh Syawaludin dengan judul Mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, dan terakhir disampaikan oleh perwakilan dari Kemendikbud ristek dengan judul materi Komitmen Kemendikbud ristek untuk Pengawalan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PTN, untuk paparan para narasumber bisa disaksikan di kanal Youtube UNJ. dan untuk materinya bisa diunduh di sini