Enter your keyword

Vaksin Serentak UNJ Bersama Polri dan PB-PMII

Vaksin Serentak UNJ Bersama Polri dan PB-PMII

Vaksin Serentak UNJ Bersama Polri dan PB-PMII

Humas UNJ (29/03/2022) – Setelah minggu lalu UNJ menggelar vaksinasi dosis ketiga, hari ini Selasa, 29 Maret 2022, UNJ kembali selenggarakan Vaksin Serentak di Aula Latief Hendraningrat Gedung Dewi Sartika Kampus A UNJ. Kali ini vaksinasi covid-19, UNJ bekerjasama dengan Polri, dan PB-PMII.

Hadir dalam pembukaan Vaksin Serentak, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ, Dr. Totok Bintoro, M.Pd., Kasubid Kermanbinlat Bidang DVI Pusdokkes Polri, AKBP Aruma Sumaeni, Koordinator Satgas PB-PMII, Panji Sukma Nugraha, Kepala Lembaga, Dekan, dan Direktur Pascasarjana UNJ.

Ketua Satlak TNB – UNJ Sehat, Drs. Mustara Musa, M.Pd., dalam laporannya mengatakan vaksin kali ini tersedia total 2000 dosis untuk dosis satu, dua, dan booster, terdiri dari vaksin Sinovac, Pfizer, dan Astrazeneca. Pemberian vaksin diberikan dalam lima sesi dengan 400 orang setiap sesinya. Peserta yang dapat mengikuti vaksinasi diantaranya anak-anak usia 7-12 tahun, lansia 50 tahun keatas, mahasiswa, dan masyarakat umum. Selain itu juga dalam pelaksanaannya, Vaksin Serentak ini melibatkan unsur mahasiswa untuk saling berkolaborasi, setidaknya terdapat 24 perwakilan dari masing-masing Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan BEM, ujar Drs. Mustara Musa, M.Pd.

Sementara itu, Dr. Totok Bintoro, M.Pd selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ, mengapresiasi atas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Vaksin Serentak ini. “Ini merupakan upaya UNJ dalam persiapan menuju pembelajaran tatap muka nantinya. Bagi masyarakat umum juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pemerataan vaksinasi” jelasnya.

Pada pembukaan, AKBP Aruma Sumaeni selaku Kasubid Kermanbinlat Bidang DVI Pusdokkes Polri, mengucapkan terima kasih kepada UNJ yang telah menyiapkan lokasi untuk pelaksanaan vaksinasi. “Vaksinasi ini merupakan program pemerintah sebagai upaya pemerataan dalam pemberian dosis vaksin bagi masyarakat umum” ujarnya.

Beberapa syarat dan ketentuan bagi keluarga besar UNJ yang ingin mendaftarkan vaksin dosis ketiga ini antara lain, 1) Warga Negara Indonesia (WNI); 2) Telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis ke-1 dan 2) Jarak booster minimal 3 bulan dari dosis ke-2; 3) Wajib membawa KTP/salinan Kartu Keluarga; 4) Peserta telah terdaftar pada program vaksinasi booster di website UNJ; 5) Peserta dengan penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter. Untuk Penyintas gejala ringan divaksinasi 1 bulan sejak negatif atau selesai isolasi mandiri (isoman), untuk penyintas gejala sedang-berat (riwayat rawat RS) divaksinasi 3 bulan sejak negatif; 6) Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.