Enter your keyword

(Bahasa) 8 PRODI PASCASARJANA UNJ MEMPEROLEH AKREDITASI INTERNASIONAL AQAS

(Bahasa) 8 PRODI PASCASARJANA UNJ MEMPEROLEH AKREDITASI INTERNASIONAL AQAS

(Bahasa) 8 PRODI PASCASARJANA UNJ MEMPEROLEH AKREDITASI INTERNASIONAL AQAS

Humas UNJ, Jakarta – Setelah visitasi dari tim asesor Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS) dari bulan Agustus 2021 hingga November 2021 ke Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Akhirnya Pascasarjana UNJ memperoleh Akreditasi Internasional AQAS pada Cluster 1 atau Cluster Education Sciences yang terdiri atas 8 program studi (prodi) di Pascasarjana UNJ. Sertifikat akreditasi internasional The Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programs (AQAS) diterima pada 16 Desember 2021 oleh Pascasarjana UNJ.

Delapan (8) program studi pada cluster 1 di Pascasarjana UNJ yang memperoleh AQAS, yaitu empat (4) Program Magister yang terdiri dari Prodi Pendidikan Dasar, Prodi Pendidikan Anak Usia Dini, Prodi Teknologi Pendidikan, Prodi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan) dan empat (4) Program Doktor yang terdiri dari Prodi Pendidikan Dasar, Prodi Pendidikan Anak Usia Dini, Prodi Teknologi Pendidikan, Prodi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan.

Terdapat 7 Indikator yang dinilai dalam asesmen akreditasi internasional AQAS ke beberapa program studi Pascasarjana UNJ yang meliputi, 1) Kualitas Kurikulum; 2) Penjaminan Mutu; 3) Pembelajaran, Pengajaran dan Penilaian Siswa; 4) Penerimaan Mahasiswa, Perkembangan studi, Rekognisi dan Sertifikasi; 5) Staf Pengajar; 6) Sumber Pembelajaran dan Dukungan Mahasiswa; dan 7) Informasi Publik. Dengan pemerolehan sertifikat akreditasi internasional AQAS, tentunya ini menjadi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dalam upaya menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi di mata publik internasional.

Dr. Faisal Madani, selaku Ketua Pelaksana AQAS Pascasarjana UNJ mengatakan bahwa Internasional Acreditation ini merupakan proses Quality Improvement agar mencapai 7 standar yg di tetapkan oleh Europen Standard Guideline untuk higher Education di Eropa. Pascasarjana UNJ mengikuti proses akreditasi internasional melalui AQAS agar dapat terakreditasi internasional yang diberikan untuk periode 6 tahun dan berlaku hingga 30 September 2027, ujar Dr. Faisal Madani, M. Ed. Scz.

Sementara itu Prof. Dr. Wardani Rahayu selaku Wakil Direktur I Pascasarjana UNJ menjelaskan bahwa dengan diperolehnya akreditasi internasional akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan proses akademik  yang lebih baik, sehingga tidak berhenti pada selembar sertifikat. Kami harapkan kerja sama serta dukungan dari semua pihak dalam mewujudkan Pascasarjana UNJ sebagai pusat pembelajaran berbasis penelitian yang bereputasi di kawasan Asia, ungkap Prof. Dr. Wardani Rahayu.

Sedangkan menurut Prof. Dr. M. Japar selaku Wakil Direktur II Pascasarjana UNJ mengungkapkan bahwa prestasi ini sebagai pemicu bagi munculnya prestasi-prestasi lain yang berguna bagi pendidikan Indonesia. Kerja belum usai, justru baru dimulai untuk mencapai visi UNJ menjadi universitas bereputasi di kawasan Asia, ucap Prof. Dr. M. Japar.

Lalu menurut Prof. Dr. Arita Marini selaku Wakil Direktur III Pascasarjana UNJ mengungkapkan bahwa akreditasi internasional ini penting di dalam rangka menjamin kualitas perguruan tinggi di mata internasional dan juga sebagai rekognisi internasional. Melalui pemerolehan akreditasi internasional AQAS yang terdaftar di dalam EQAR sehingga diakui oleh Kemendikbud Ristek, UNJ sudah mengajukan permohonan ke BAN-PT untuk penyetaraan Peringkat Akreditasi Unggul pada 8 prodi ini.  Semoga lancar prosesnya, ucap Prof. Dr. Arita Marini.

Sementara itu Prof. Dr. Dedi Purwana selaku Direktur Pascasarjana UNJ mengatakan bahwa 8 program studi yang mendapat akreditasi internasional AQAS ini diharapkan mampu menjadi penyemangat dalam mencapai visi Pascasarjana UNJ menjadi pusat pembelajaran berbasis riset yang bereputasi di Asia.

Ungkapan rasa senang juga disampaikan oleh Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ yang mengatakan bahwa sebagai pimpinan tentu saja kami merasa senang dan bangga atas perolehan 8 sertifikat akreditasi internasional pada prodi Pascasarjana UNJ, karena ini adalah yang pertama kali di UNJ. Semoga perolehan akreditasi internasional ini terus bergulir pada prodi lain, bukan hanya pada prodi Pascasarjana UNJ, tetapi juga pada prodi S1 dan Diploma, ujar Prof. Komarudin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pascasarjana UNJ, baik yang sekarang maupun kepemimpinan sebelumnya yang merintis proses akreditasi internasional, juga kepada para koorprodi dan tim taskforce akreditasi internasional Pascasarjana UNJ yang telah bekerja luar biasa hingga perolehan sertifikat yang sangat membanggakan ini. Melalui perolehan akreditasi internasional ini diharapkan UNJ dapat meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan dan merupakan upaya dalam rangka mewujudkan UNJ sebagai universitas yang bertaraf internasional, sambung Prof. Komarudin.