Enter your keyword

Pesan Rektor UNJ pada pelantikan Kepala Biro dan Badan: Jadilah bagian dari solusi

Pesan Rektor UNJ pada pelantikan Kepala Biro dan Badan: Jadilah bagian dari solusi

Pesan Rektor UNJ pada pelantikan Kepala Biro dan Badan: Jadilah bagian dari solusi

Humas UNJ, Jakarta-bertempat di Aula Latief Hendraningrat Gedung Dewi Sartika Lantai 2 Kampus A UNJ, berlangsung acara Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Biro Keuangan (BK), Kepala Badan Pengelola Sekolah Laboratorium (BPS Labschool) dan Wakil Kepala Bidang Akademik BPS Labschool.

Acara yang diadakan pada Rabu, 21 Desember 2022 turut dihadiri langsung oleh Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ, wakil rektor bidang perencanaan dan kerja sama, para kepala lembaga dan kepala biro serta para dekan dan direktur pascasarjana, lalu dari labschool dihadiri para wakil kepala bidang, para pengurus yayasan labschool.

Foto Prof. Komarudin ketika memberikan sambutan

Setelah menyanyikan Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Mendikbudristek RI Nomor: 72865/MPK.A/KP.06.02/2022 dan Surat Keputusan Rektor UNJ Nomor: Nomor: 1706/UN39/HK.02/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Bidang Akademik Badan Pengelola Sekolah Laboratorium (BPS Labschool) UNJ Periode Antar Waktu Tahun 2019-2023.

Pada surat keputusan tersebut, menyatakan memberhentikan dengan hormat kepada:

  1. Sasmoyo Setyaningdyah, S.Sos., M.AP. diberhentikan dari jabatan Arsiparis Ahli Madya Universitas Negeri Jakarta.
  2. Edy Witanto, S.H., M.H. diberhentikan dari jabatan Kepala Biro Keuangan Universitas Negeri Jakarta.
  3. Dr. Achmad Sofyan Hanif, M.Pd. diberhentikan dari jabatan Kepala Badan Pengelola Sekolah Laboratorium (BPS Labschool).
  4. Dr. Achmad Ridwan, M.Si. diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Bidang Akademik Badan Pengelola Sekolah Laboratorium (BPS Labschool).

Mengangkat:

  1. Sasmoyo Setyaningdyah, S.Sos., M.AP. diangkat dalam jabatan Kepala Biro Keuangan Universitas Negeri Jakarta.
  2. Dr. Achmad Ridwan, M.Si. diangkat dalam jabatan Kepala Badan Pengelola Sekolah Laboratorium (BPS Labschool) Universitas Negeri Jakarta Periode Antar Waktu Tahun 2019-2023.
  3. Dr. M. Fakhruddin, M.Si. diangkat dalam jabatan Wakil Kepala Bidang Akademik Badan Pengelola Sekolah Laboratorium (BPS Labschool) Universitas Negeri Jakarta Periode Antar Waktu Tahun 2019-2023.

Foto Bersama Pejabat UNJ dengan Pejabat yang baru saja dilantik

Prof. Komarudin berterima kasih kepada para pejabat lama, ada pejabat lama yang diperbaharui dan tidak bisa diperbaharui, sebagai Kepala Biro adalah jabatan tertinggi untuk tendik. Banyak hal yang sudah diberikan oleh pak Edy Witanto untuk UNJ dan tentu saja kami berterima kasih banyak. Tentu UNJ memberikan perhatian kepada pak Edy. Untuk pejabat lama yang diperbaharui karena promosi, kami mengucapkan terima kasih karena sudah menjalankan tugas selama 3 tahun, sepanjang ditangani beliau berdua dan tim BPS di bawah kepemimpinan Alm. Prof. Sofyan selalu meningkat prestasinya karena kekompakan di BPS dan tentu karena pengawasan dari Yayasan, karena Yayasan sekarang sudah efektif.

Pesan saya untuk pejabat baru, tolong laksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku, lakukan secara profesional dan disiplin. Jangan kita menjadi bagian dari masalah atau pembuat masalah. Lebih baik kita menjadi bagian penyelesaian masalah, menjadi solusi.

Foto pak Edy ketika acara pelantikan

“mari kita menjadi bagian dari solusi dan bagian dari pemecah masalah,” tutup Prof. Komarudin.