Enter your keyword

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA MENERAPKAN TATANAN NORMAL BARU PADA KEHIDUPAN KAMPUS

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA MENERAPKAN TATANAN NORMAL BARU PADA KEHIDUPAN KAMPUS

UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA MENERAPKAN TATANAN NORMAL BARU PADA KEHIDUPAN KAMPUS

Humas UNJ (06/07/2020) – Sampai saat ini, pertambahan jumlah pederita covid-19 masih berlangsung di seluruh Indonesia. Seiring pertambahan jumlah ini, kegiatan kemasyarakatan harus tetap berjalan.

Sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa Indonesia akan masuk ke era Normal Baru atau kelaziman baru dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya aturan Normal Baru membuat seluruh industri, pusat perbelanjaan, perkantoran termasuk UNJ bersiap-siap dalam menghadapinya.

Agar kegiatan kampus tetap berlangsung, tidak sekedar menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHSB) melalui menjaga jarak dan menghindari keurumunan/keramaian, tetapi setiap civitas akademika harus dapat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.

Saat ini, UNJ sedang malakukan uji coba pelaksanaan kegiatan kampus di masa normal baru. Pejabat dan tenaga kependidikan hadir di kampus untuk bekerja dengan mematuhi protokol yang telah ditentukan. Pada Agustus 2020, uji coba ini akan dievaluasi sehingga ada rekomendasi dan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan ke kampus di masa normal baru.

Konsep normal baru adalah tatanan baru dalam berperilaku untuk menjalankan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Melalui Tim Satlak Tatanan Normal Baru UNJ, yang diketuai Dr. Sarkadi, M.Si, UNJ telah mengeluarkan Buku Saku Panduan Normal Baru. Buku saku ini dibuat agar seluruh Civitas Akademika UNJ siap dalam menghadapi tatanan Normal Baru.

Di masa normal baru, aktivitas seluruh civitasak ademika harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Kuliah Teori, Praktikum, Magang & PKL, KKL, PKM, dan Ujian Karya Akhir, semua dilakukan mengikuti protokol yang telag ditetapkan. Dosen dan tenaga kependikan ketika berada di lingkungan  kampus dan pulang ke rumah masing-masing juga harus mengikuti protokol yang te;ah ditetapkan. Semua itu di atur dengan tujuan  untuk mencegah kampus menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 sehingga dapat menekan rantai penularan.

Secara rinci, semua protokol kesehatan itu dapat dibaca pada Buku Saku Panduan Normal Baru yang dapat Anda unduh di bawah ini:

[embeddoc url=”http://www.unj.ac.id/wp-content/uploads/2020/07/BUKU-SAKU-NORMAL-BARU-UNJ.pdf” download=”all” viewer=”google”]