Enter your keyword

Kantor Wakil Rektor IV  UNJ Selenggarakan Sosialisasi Format Baru Pelaporan Kerja Sama UNJ Tahun 2023

Kantor Wakil Rektor IV  UNJ Selenggarakan Sosialisasi Format Baru Pelaporan Kerja Sama UNJ Tahun 2023

Kantor Wakil Rektor IV  UNJ Selenggarakan Sosialisasi Format Baru Pelaporan Kerja Sama UNJ Tahun 2023

Humas UNJ, Jakarta-Kantor Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pelaporan Kerja Sama UNJ Tahun 2023″, berlokasi di Gedung M. Syafe’i lantai 8 Kampus A Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Selasa 30 Januari 2024. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Prof. Fahrurrozi selaku Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, para sekretaris lembaga, para wakil dekan III, koordinator penjaminan mutu LP3M, para staf pengembang rektorat, para operator sikerma fakultas dan para pejabat dan tamu lainnya di lingkungan UNJ.

Mengawali kegiatan, Prof Fahrurrozi bercerita bahwa yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah arahan rektor,  agar pelaksanaan kerja sama di tahun mendatang lebih tertata dengan baik mulai dari dokumentasi sampai dengan laporan sehingga lebih memiliki manfaat bagi UNJ. Hal ini disampaikan ketika beliau melakukan konsultasi mengenai  laporan kerja sama selama ini kepada rektor.

Melihat ke belakang pada 2023 lalu tepatnya di bulan November, ketika diselenggarakannya penganugerahan terhadap kinerja perguruan tinggi, yang biasa dikenal sebagai Anugerah Dikti Ristek, terdapat sekitar 500 kegiatan yang dilombakan. Dan pada tahun 2023 UNJ berhasil mendapatkan 3 anugerah, 2 dari kantor Humas dan Informasi publik dan 1 anugerah HKI oleh LPPM UNJ. Sedangkan di perguruan tinggi lain, salah satunya Undiksha mendapatkan 11 penghargaan dan 2 diantaranya dari kerja sama. Hal tersebut memotivasi Prof Fahrurrozi, untuk lebih semangat agar ke depannya dapat seperti Undiksha bahkan melebihinya. Maka dari itu, perlu dilakukan pemetaan dengan baik atas kinerja  yang sudah dilakukan selama ini terkait kerja sama dan regulasi.

Foto Prof. Fahrurrozi ketika memberikan arahan

Pada saat itu, UNJ tidak ikut serta dalam lomba kerja sama, karena masalah  periode dan keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Pada  Sistem Informasi kerja sama UNJ (Sikerma UNJ) ada sekitar 100 permohonan yang belum ditindak lanjuti. Dan dari 100 permohonan tersebut, hanya ada yang menyampaikan surat permohonannya saja juga ada permohonan yang berkasnya sudah usang namun tetap di unggah. Ternyata berkas tersebut belum ditindaklanjuti, seharusnya terdapat menu di sana (Sikerma) mengenai catatan perbaikan. Akibatnya, 100 dokumen tersebut hanya mengendap saja di sikerma.

Prof. Fahrurrozi melanjutkan mengenai  regulasi yang baru dikeluarkan Kemendikbud mengenai IKU 6, Di dalamnya terdapat rumus dan perhitungan baru, jika selama ini 1 program studi satu kerja sama dan kerja sama di masing-masing program studi (prodi) biasanya yang sejenis yang tidak dianggap perhitungan kerja sama. Hal ini karena yang masuk hitungan itu adalah kerja sama yang prodinya masuk QS World 200. Pertemuan ini merupakan strategi dalam rangka meningkatkan kerja sama kita, kerja sama ke depan akan menggandeng  pemerintah daerah, dunia industri, rumah sakit  dan sebagainya. Terkait dengan adanya kebijakan baru mengenai kerja sama, tidak hanya dalam bentuk PKS atau IA yang diminta  tetapi dilampirkan juga laporan atau pelaksanaan kegiatannya.

Prof Fahrurrozi berharap pada kesempatan ini, “masih ada waktu sampai dengan tanggal 9 Februari 2024,  tanggal  ditetapkannya  pengisian batas akhir liga IKU Fakultas sehingga kami akan menuntaskan laporan terhadap kinerja masing-masing fakultas terhadap capaian IKU. Kami akan transparan,  kami menggandeng pak Fattah kepala SPM yang baru, kita mempunyai komitmen  betul-betul untuk menghitung dan memverifikasi sampai dengan keluar nilai dilakukan dengan transparan. Selanjutnya kami juga berharap pada kesempatan ini kita mendapatkan pencerahan untuk laporan terbaru kerja sama termasuk mencoba ikut dalam kegiatan Anugerah Kerja Sama, dengan target mendapatkan posisi 10 besar”.

Foto Massus Subekti, M.T. ketika menyampaikan paparannya

Selanjutnya, dilakukan paparan oleh Massus Subekti, M.T selaku Staf pengembang kantor WR IV. Beliau menjelaskan mengenai hal-hal baru yang berkaitan dengan kerja sama, mulai dari landasan utama mengapa Dirjen Dikti melakukan perubahan fitur sistem laporan kerja sama untuk mendukung laporan kerja sama ke depan. Kerja sama ini sesuai dengan permen no. 14 tahun 2014 tentang kerja sama perguruan tinggi. Penyampaian laporan kerja sama dengan tujuan memetakan laporan kerja sama yang telah dilakukan dan adanya perubahan fitur tersebut harus betul-betul disampaikan sampai tingkat program studi. Sebab kunci keberhasilannya ada di level prodi untuk perhitungannya.

Massus Subekti, M.T  juga mengingatkan bahwa sosialisasi mengenai perubahan tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan pada tanggal 21 Desember 2023 dan terdapat videonya di Youtube, sehingga dapat tonton kembali apabila kurang jelas. Beliau pun mengingatkan waktu unggah laporan kerja sama paling lambat 23 Februari dan bertepatan dengan tanggal raker 21—23 Februari 2024. Laporan kerja sama ini menjadi indikator IKU 6. Cakupan kerja sama meliputi kerja sama pada tahun 2023 meliputi PKS atau IA di level program studi, PKS harus dirinci program studinya. Dan yang dihitung jumlah kerja samanya tentu dibarengi dengan laporan kegiatannya. Laporannya tidak satu buku tetapi cukup 1 lembar saja. Dalam  lembaran tersebut sudah ada informasi lengkap bidang, lingkup, bukti/link bukti kerja samanya  dan tentu mitranya perlu memberikan tanda tangan dilengkapi dengan stempel, karena itu yang akan menjadi bukti dan dihitung di laporkerma. Harus sesuai template yang sudah ada. “Ada perubahan juga mengenai ruang lingkup dan bobot untuk penilaian IKU ke depan, upaya sekecil apa pun kegiatannya harus di IA kan.  Dan yang menjadi kunci itu di kriteria mitranya. ”tutup Massus Subekti, M.T  dalam paparannya.

Foto bu Ayu (kanan) & bu Mutia (kiri) ketika menjadi moderatori disksusi