Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan atau Kantong Plastik di Lingkungan kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Berikut adalah Instruksi Menteri, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia mengenai Larangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastic sekali pakai dan atau kantong plastik di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dapat dilihat dalam tautan berikut:
Larangan_Penggunaan_Kemasan_Plastik_Kemenristekdikti» Read more