Enter your keyword

Sosialisasi Perizinan Dinas Luar Negeri dan Pemaparan Aplikasi SIMPEL

Sosialisasi Perizinan Dinas Luar Negeri dan Pemaparan Aplikasi SIMPEL

Sosialisasi Perizinan Dinas Luar Negeri dan Pemaparan Aplikasi SIMPEL

Humas UNJ (3/9/2019) – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti)  menggelar Sosialisasi tentang Kebijakan Perizinan Dinas Luar Negeri (PDLN) pada Senin, 2 September 2019, di Aula Latief Hendraningrat Lt. 2 Gd. Dewi Sartika, Kampus A UNJ. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor IV Bidang  Perencanaan dan Kerjasama, Dr. Achmad Ridwan, M.Si., beserta jajaran pimpinan UNJ. Sosialiasi ini juga menghadirkan para narasumber, antara lain: Kepala Bagian Hukum, Kerjasama dan Layanan Informasi Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Kepala Sub Bagian Kerjasama Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Muhamad Rifan Jauhari, S.E., M.A., Kepala Sub Bagian Perjalanan Dinas Luar Negeri Wilayah Pasifik, Afrika dan Amerika, Bagian PDLN Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri Kemensetneg, Samsul Arifin, S.H., dan Analis Pelayanan Sub Bagian PDLN Wilayah ASEAN, Biro Kerjasama Teknik Luar Negeri, Ismail Abdurrohman.

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi dari Kemensetneg mengenai kebijakan Perizinan Dinas Luar Negeri (PDLN) dan aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (SIMPEL). “Terkadang saat perwakilan UNJ ingin melakukan perjalanan dinas luar negeri mengalami hambatan, semoga dengan sosialiasi PDLN dan aplikasi SIMPEL ini dapat semakin mempermudah kita semua” Ujar Dr. Achmad Ridwan dalam sambutannya. Pemaparan kebijakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) dijelaskan oleh Uliandri dan M. Rifan Jauhari dari Kemristekdikti, dari mulai prinsip, kegunaan, dan persyaratan PDLN baik untuk studi lanjut maupun kunjungan singkat secara terperinci. Kemudian dari Kemensetneg, Ismail Abdurrohman dan Samsul Arifin, memaparkan aplikasi SIMPEL, baik kegunaan maupun proses dan cara pakainya.

SIMPEL merupakan aplikasi perizinan online yang dibangun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penerbitan surat persetujuan pemerintah atas Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang dilakukan Pejabat Negara, Pejabat Lainnya, PNS, Pegawai BUMN/BUMD, dan Tenaga Indonesia yang ditugaskan oleh Lembaga Negara atau Instansi Pemerintah yang didanai oleh APBN/APBD maupun oleh mitra kerja sama teknik. Dengan adanya SIMPEL, pengajuan PDLN yang biasanya menggunakan surat menyurat yang konvensional diharapkan jadi paperless. SIMPEL dibuat lebih sederhana karena entry data oleh aplikasi dan diverifikasi oleh institusi secara sederhana dengan digital.