Enter your keyword

UNJ Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif pada Emonev KIP 2024

UNJ Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif pada Emonev KIP 2024

UNJ Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif pada Emonev KIP 2024

Humas UNJ, Jakarta – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kembali berhasil mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Emonev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 52/KEP/KIP/XII/2024, UNJ memperoleh nilai 97,73 dalam kategori Perguruan Tinggi Negeri.

Sejak pertama kali mengikuti Emonev KIP pada tahun 2020 dengan predikat tidak informatif dan nilai 10,40, UNJ terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2021, UNJ meraih predikat menuju informatif dengan nilai 80,23, dan pada tahun 2022 tetap berada pada predikat yang sama dengan nilai 80,68. Tahun 2023 menjadi tonggak sejarah bagi UNJ dengan pertama kalinya meraih predikat informatif dengan nilai 96,14. Tahun ini, UNJ berhasil meningkatkan nilai tersebut menjadi 97,73, sekaligus mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif.

Acara penganugerahan Emonev KIP 2024 diselenggarakan pada malam hari tanggal 17 Desember 2024 di Soleil Ballroom, Movenpick Hotel Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Prof. Fahrurrozi selaku Ketua PPID Pelaksana dan didampingi oleh Dr. Nugrahaeni selaku PPID Pelaksana.

Dr. Nugrahaeni menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian UNJ. “Kami sangat bersyukur dan bangga atas perolehan ini, terlebih lagi karena peringkat UNJ terus meningkat. Semoga ke depannya UNJ semakin sukses dan jaya serta rangkingnya semakin naik,” ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat sebagai penyelenggara. “Semakin sukses untuk KIP,” tutup Dr. Nugrahaeni.

Selanjutnya, Prof. Fahrurrozi menyampaikan bahwa UNJ telah berhasil mempertahankan predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat. “Kami mengucapkan terima kasih atas pengakuan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik,” ujarnya.

Prof. Komarudin, selaku Atasan PPID UNJ dan juga Rektor UNJ, merasa bangga dan bahagia atas prestasi UNJ yang kembali meraih predikat informatif untuk kedua kalinya. Bahkan, tahun ini UNJ memperoleh skor dan peringkat yang lebih baik dibandingkan tahun lalu. “Ini menjadi momentum positif saat UNJ berubah menjadi PTNBH untuk terus menyempurnakan tata kelola dan daya dukung keterbukaan informasi publik UNJ. Semoga tahun depan bisa memperoleh nilai yang lebih baik lagi,” pungkas Prof. Komarudin.