Enter your keyword

SAU UNJ Serahkan Berkas Hasil Pleno tentang MWA UNJ Periode 2024—2029 kepada Kemdiktisaintek

SAU UNJ Serahkan Berkas Hasil Pleno tentang MWA UNJ Periode 2024—2029 kepada Kemdiktisaintek

SAU UNJ Serahkan Berkas Hasil Pleno tentang MWA UNJ Periode 2024—2029 kepada Kemdiktisaintek

Humas UNJ, Jakarta – Senat Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyerahkan berkas hasil pleno tentang Majelis Wali Amanat (MWA) UNJ Periode 2024—2029 kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI) pada Senin, 18 November 2024. Penyerahan ini dilakukan setelah pemilihan calon anggota MWA pada Selasa, 12 November 2024.

MWA, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Pasal 27 ayat (1) huruf a, adalah unsur penyusun kebijakan yang menjalankan fungsi penetapan, pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan pengawasan nonakademik. Anggota MWA terdiri dari berbagai unsur, termasuk masyarakat, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mahasiswa, sesuai dengan PP Nomor 31 Tahun 2024.

Dalam lawatan tersebut, Prof. Ahman Sya selaku Ketua SAU, Dr. Phil Zarina Akbar selaku Sekretaris SAU, serta anggota SAU lainnya, yaitu Dr. Fakhruddin dan Agung Kresnamurti, M.M., diterima langsung oleh Sekretariat Kementerian dan Sekretariat Sekjen Kemdiktisaintek.

Berkas hasil rapat pleno tersebut berisi susunan anggota MWA UNJ Periode 2024—2029 yang terdiri dari 17 orang, yaitu Menteri (Ex-officio), Rektor UNJ (Ex-officio), Ketua SAU (Ex-officio), wakil masyarakat 4 orang, perwakilan dosen 7 orang, serta perwakilan alumni, tenaga kependidikan, dan mahasiswa masing-masing 1 orang.

Setelah penyerahan berkas tersebut, UNJ tinggal menunggu SK Menteri tentang MWA UNJ.

“Pada hari ini berkas sudah diserahkan, semoga SK Menteri tentang MWA dapat segera terbit agar MWA dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya sesuai perundang-undangan,” tutup Prof. Ahman Sya ketika dihubungi secara daring melalui pesan instan.