Enter your keyword

Pengukuhan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd

Pengukuhan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd

Pengukuhan Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd

Humas UNJ (24/6/2019) – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengukuhkan Guru Besar Tetap Fakultas Ilmu Pendidikan dalam bidang Ilmu Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP., serta Plt Rektor UNJ, Prof Intan Ahmad, dan jajaran pimipinan UNJ menghadiri sidang terbuka pengukuhan Guru Besar Tetap yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Juni 2019 di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ.

Plt. Rektor UNJ, Prof. Intan Ahmad, secara resmi membuka dan memimpin sidang pengukuhan yang berlangsung dengan khidmat selama kurang lebih 3 jam. Sidang pengukuhan dimulai pukul 09:00 WIB, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Membangun Tata Kelola Guru dan Tenaga Kependidikan yang Efektif dalam Perspektif Revolusi Industri 4.0.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menyampaikan bahwa permasalahan tata kelola guru menjadi problem lama yang tidak mudah diurai, pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama memperbaiki tata kelola guru untuk peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan. Tata kelola guru yang efektif ialah yang mampu melahirkan insentif dan memacu motivasi guru untuk memelihara dan meningkatkan kinerjanya secara terus-menerus sebagai jabatan professional. Salah satu komponen tata kelola guru yang paling berperan terhadap mutu dan pembinaan guru adalah terkait dengan rekrutmen dan penempatan. Kekurangan dan penempatan guru yang tidak merata inilah yang menjadi sumber utama permasalahan guru dewasa ini. Memasuki era revolusi industri 4.0, pendidikan dihadapkan pada berbagai gejala yang berbeda dari sebelumnya. Integrase digital sangat fundamental dalam mengubah system pendidikan, di mana bukan hanya sekadar menambahkan teknologi ke dalam manajemen pendidikan, kurikulum sekolah atau metode mengajar, tetapi harus digunakan secara integratif dalam proses dan konten pembelajaran melalui perlibatan siswa yang secara langsung dirasakan manfaatnya.

Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menamatkan gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia tahun 2007. Selain menjadi menjadi Dosen PNS di UNJ, beliau saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sejak tahun 2017 silam. Selama menjadi ASN, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., telah memperoleh banyak tanda jasa atas pengabdiannya, salah satunya adalah Satya Lencana Karya Pengabdian 30 tahun dari Presiden RI Ir. Joko Widodo. Sebagai akademisi, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., aktif dalam mengikuti berbagai pelatihan baik diluar maupun luar negeri, juga aktif sebagai pembicara di berbagai acara seminar. Tidak hanya pandai sebagai pembicara di seminar, beliau juga menuliskan pemikiran berupa karya ilmiah dalam bentuk artikel, makalah, jurnal, dan buku, baik karya ilmiah nasional maupun internasional. Di akhir orasinya, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., tak lupa menyampaikan terima kasih kepada kedua orang tua, Almarhum H. Rosyidi Abdulkodir dan Hj. Umayah D. Abdulgani, serta figur-figur hebat yang telah membantu dan mendukung atas pencapaian Guru Besar ini. Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., juga berharap orasinya dapat bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di Indonesia, khususnya dalam menata guru dan tenaga kependidikan sebagai simpul dalam mewujudkan guru professional yang menjadi inti dari kemajuan pendidikan nasional.