Enter your keyword

Kantor Urusan Internasional

[siteorigin_widget class=”WP_Widget_Media_Image”][/siteorigin_widget]

Untuk memperkuat internasionalisasi UNJ dan secara aktif terlibat dalam berbagai komunitas dan kegiatan berskala global, UNJ mendirikan Kantor Urusan Internasional (KUI) atau juga disebut Office of International Affairs (OIA) di bawah koordinasi Wakil Rektor IV bidang perencanaan dan kerjasama UNJ.

KUI memiliki peran sebagai berikut: (1) menilai dan melaksanakan kerja sama internasional secara intensif dengan institusi mitra luar negeri, (2) menyediakan layanan untuk mahasiswa asing seperti pengurusan imigrasi, orientasi kampus, dan konsultasi akademis sejak persiapan kedatangan mereka di UNJ hingga nanti menyelesaikan studi, (3) membantu proses perkuliahan dan mahasiswa UNJ yang berpartisipasi dalam program kolaborasi dengan universitas mitra di luar negeri, serta (4) mendukung pengembangan kolaborasi untuk kuliah tamu dan penelitian asing yang akan berafiliasi dengan UNJ.

Perlu bantuan? Hubungi kami

Untuk mendapatkan informasi dan layanan KUI, silakan menghubungi:

Kantor Wakil Rektor IV / Kantor Urusan Internasional
Universitas Negeri Jakarta

Gedung Rektorat UNJ (Lantai 3), Kampus A UNJ Rawamangun
Jl. Rawamangun Muka, RT.11/RW.14, Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220, Indonesia
Email: ku.International@unj.ac.id    Telepon: +62 21 4896977