Enter your keyword

UNJ Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

UNJ Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

UNJ Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Humas UNJ, Jakarta – Reformasi Birokrasi (RB) merupakan langkah awal melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada unit kerja.

Universitas Negeri Jakarta (UNJ), pada hari ini mengadakan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara yang digelar pada Selasa, 21 Desember 2021 ini dilakukan secara luring dengan bertempat di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika Kampus A UNJ. Pada acara luring menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan jumlah peserta terbatas. Lalu secara daring melalui zoom dan live streaming Edura TV.

Acara hari ini turut dihadiri Rektor, Para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat UNJ, Para Ketua Lembaga, Para Dekan dan Direktur Pascasarjana, Para Kepala Badan dan Biro, Ketua dan Sekretaris RB-ZI, para Koorprodi dan staf dilingkungan UNJ. Pada acara deklarasi tersebut juga mengundang Sekretaris Tim RB-ZI Kemendikbudristek Muhammad Ali Akbar, S.E.,M.B.A.

Pada deklarasi pembangunan zona integritas, Fakultas Teknik (FT) menjadi fakultas pilot project untuk pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Menurut Dekan FT UNJ, Dr. Uswatun Hasanah mengatakan bahwa pencanangan FT UNJ menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan tidak lanjut dari pencanangan zona integritas yang di fokuskan pada penerapan program manajemen perubahan dan penataan tata laksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret dan berorientasi pada perubahan, ungkap Dr. Uswatun Hasanah.

Foto Dr. Uswatun Hasanah selaku Dekan FT. Ketika Menyampaikan laporan (Dok. Humas UNJ)

Birokrasi seharusnya mengabdi kepada kepentingan masyarakat dan bekerja untuk memberikan pelayanan prima, transparan, akuntabel dan bebas praktik KKN. Prinsip ini mendasari pelaksanaan reformasi birokrasi di FT UNJ. Hasil dari upaya pencegahan korupsi yang konkret ialah dimana meningkatnya satuan kerja yang berpredikat menuju WBK dan WBBM, sambung Dr. Uswatun Hasanah.

Sementara itu Dr. Robertus Robet selaku Ketua Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RBZI) UNJ turut menyampaikan bahwa kondisi perubahan dalam dunia pendidikan mesti diantisipasi dengan cermat oleh perguruan tinggi. Model organisasi perguruan tinggi mesti berubah, beradaptasi dan pelayanan yang handal mesti ada di depan. Reformasi birokrasi menjadi ujung tombak untuk mendorong tata laksana universitas yang makin maju sesuai dengan kebutuhan zaman. Di titik inilah pencanangan Zona Integritas di UNJ menjadi tanda dan langkah awal bagi UNJ untuk menyongsong tantangan baru di masa depan, ungkap Dr. Robertus Robet.

Foto Dr. Robertus Robet Selaku Ketua RB-ZI ketika menyampaikan sambutan (Dok Humas UNJ)

Pada kesempatan yang sama, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ juga mengatakan bahwa “Kampus diharapkan menjadi yang terdepan sekaligus sebagai teladan dalam penegakkan prinsip-prinsip reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan membangun budaya institusi yang bersih dan melayani. Bentuk dari komitmen tersebut adalah dengan mencanangkan zona integritas di kampus,” ujar Prof. Komarudin.

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas di UNJ merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah tersebut, UNJ mencanangkan pembangunan Zona Integritas dengan menunjuk Fakultas Teknik sebagai unit percontohan/piloting di lingkungan UNJ, ungkap Prof. Komarudin.

Foto Ketika Penandatanganan Komitmen Reformasi Birokrasi di Lingkungan FT (Dok Humas UNJ)

Lebih lanjut Prof. Komarudin mengatakan, untuk mendukung implementasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Fakultas Teknik dan UNJ secara keseluruhan diperlukan sosialisasi, pengintegrasian sistem informasi, dan kelembagaan yang solid agar semua aparatur dan sivitas akademika UNJ mengerti, memahami, dan dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas ini.

“Harapan saya, melalui pencanangan zona integritas ini, tercipta budaya baru yang menambah kualitas pelayanan serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja para pegawai di lingkungan Universitas Negeri Jakarta. Semoga segala ikhtiar kita untuk menjadi universitas dengan tata kelola yang baik (Good University Governance) memperoleh ridho Allah SWT. Aamiin.” Tutup Prof. Komarudin dalam sambutannya.