Enter your keyword

Seminar Nasional Pendidikan “Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas”

Seminar Nasional Pendidikan “Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas”

Seminar Nasional Pendidikan “Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas”

Humas UNJ (22/09/2022) – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Seminar Nasional Pendidikan “Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas” di Ballroom Naraya Hotel UTC UNJ by Naraya pada Kamis, 22 September 2022.

Hadir dalam acara ini Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si., Ketua Senat UNJ, Prof. Hafid Abbas, para Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Pascasarjana, serta para dosen dan sivitas akademika UNJ.

Turut hadir pula Keynote Speaker Ketua forum Rektor Indonesia, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN.Eng., dan Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., PhD., IPU, ASEAN.Eng: Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbudristek RI yang diwakili oleh Sesditjen, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie hadir secara daring dalam Zoom, serta para narasumber pada seminar nasional ini.

Rektor UNJ, Prof. Komarudin, mengatakan UNJ sebagai perguruan tinggi LPTK dan Pokja Pendidikan-MBKM FRI berperan penting dalam mengawal dan merespon isu-isu strategis pendidikan nasional, khususnya isu terkini mengenai RUU Sisdiknas yang masih menuai banyak protes dari publik/masyarakat. Berangkat dari realitas tersebut, UNJ merespon dengan membuat Tim Penelaah dan Rekomendasi untuk memberikan masukan pada penyempurnaan RUU Sisdiknas.

“Seminar Nasional Pendidikan hari ini merupakan salah satu langkah konkrit dari Tim Penelaah RUU Sisdiknas yang dibentuk UNJ untuk menghimpun masukan-masukan para akademisi, pemerintah, DPR, dan publik/masyarakat.

Dari sisi substantif, ada 9 poin penting yang menjadi bahasan penelahaan, yaitu Ketentuan Umum, Landasan, dan Tujuan (Mencerminkan Konsep Dasar dan Landasan Filosofis, Sosiologis, Historis, dan Yuridis), Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Tinggi, Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) sebagai Lembaga penghasil guru dan Penyelenggara PPG, Pendidikan VOKASI, Pendidikan Masyarakat – Pendidikan Khusus, Pembiayaan Pendidikan, Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Prof. Panut Mulyono, pada kesempatan ini mengatakan kemajuan sebuah bangsa kunsinya berada di sdm yang unggul. Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa, namun kenyataannya sumber daya tersebut belum bisa kita gunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan bersama secara merata di seluruh tanah air. Maka dari itu tidak boleh ketinggalan kita harus bisa menciptakan sdm yang unggul.

SDM yang unggul bisa diperoleh dari pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang bermutu terlahir antara lain para pendidiknya hebat dan berdedikasi dan didukung fasilitas Pendidikan yang memadai. Pada pendidik dapat terus meningkatkan pengetahuan, pengalaman, dan dedikasinya jika dirinya berkecukupan dan sejahtera.

“RUU Sisdiknas harus dipersiapkan secara komprehensif dan mengakomodasi berbagai masukan argumentatif tidak hanya terkait kesejahteraan pendidik, guru dan dosen tetapi juga pengaturan-pengaturan di bidang lain di sector Pendidikan ini sehingga bangsa Indonesia mampu mencetak SDM unggul dan berdaya saing.

Seminar ini dibagi menjadi empat sesi. Sesi pertama pemaparan oleh Rektor Universitas Yarsi, Prof. Dr. Fasli Jalal, Ph.D., dengan judul materi “Telaah RUU Sisdiknas dari Perspektif Pendidik dan Tenaga Kependidikan”, dilanjutkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikilum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek RI, Anindito Aditomo, Ph.D., dengan materi “Pokok Pengaturan dalam RUU Sisdiknas”.

Sesi kedua, oleh Ketua Senat UNJ, Prof. Dr. Hafid Abbas, dengan paparan “Komparasi UU Pendidikan di Berbagai Negara Maju”, dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Cecep Darmawan, dengan materi “Transformasi Standar Nasional Pendidikan dalam RUU Sisdiknas”.

Sesi ketiga, pemaparan materi oleh Guru Besar UNJ, Prof. Dr. Ilza Mayumi, dengan judul “Dosen Profesionalitas, dan Kesejahteraannya”, kemudian paparan oleh Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, S.Pd., M.Si., dengan materinya “Guru Sebagai Profesi dan Jaminan Kesejahteraannya : Perspektof Guru”, dan Ketua Umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., yang diwakili oleh Kepala Litbang PB PGRI, Dr.Sumaridansyah, dengan paparannya “ Guru Sebagai Profesi dan Jaminan Kesejahteraannya : Perspektif PGRI”.

Terakhir pada sesi keempat, paparan materi oleh Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU., ASEAN, Enf., dengan materinya “Kelembagaan Pendidikan Tinggi dalam RUU Sisdiknas”, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ, Dr. Totok Bintoro, M.Pd., dengan materi “LPTK dan RUU Sisdiknas”.