Enter your keyword

(Bahasa) UNJ Siap Menjalankan Kampus Merdeka dan Akuntabel

(Bahasa) UNJ Siap Menjalankan Kampus Merdeka dan Akuntabel

(Bahasa) UNJ Siap Menjalankan Kampus Merdeka dan Akuntabel

Humas UNJ (06/02/2020) – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Seminar “Kampus Merdeka dan Akuntabel” di Aula Latief, Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ (Kamis, 06/02/2020). Seminar ini menghadirkan tamu kehormatan, yaitu Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Prof. Dr. Muchlis R. Luddin, M.A., dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ainun Na’im, Ph.D., yang keduanya sekaligus menjadi narasumber utama pada kegiatan ini.  Rektor UNJ, Dr. Komarudin, M.Si., Ketua Senat, Prof. Hafid Abbas, para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Dekan Fakultas, Dosen, Ikatan Alumni UNJ, juga hadir dalam seminar ini dan sekaligus menjadi peserta di antara semua peserta yang berjumlah 250 orang.

Komarudin, mengatakan bahwa ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI meluncurkan empat kebijakan, UNJ sudah bersiap menjalankannya. Dalam rangka menyamakan persepsi serta membangun kesadaran dan komitmen bersama tentang kampus merdeka, UNJ menghadirkan langsung Irjen dan Sekjen Kemdikbud untuk memberikan berbagai hal tentang Kampus Merdeka. “UNJ mendukung semua kebijakan yang dikeluarkan Menteri, baik itu pembukaan program studi, sistem akreditasi perguruan tinggi, peruguruan tinggi negeri badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.  Bagi UNJ, yang paling bergairah yaitu menjadi PTNBH. Karena PTNBH adalah perguruan tinggi dewasa. Kalau sudah dewasa dengan PTNBH, tentu kita punya keleluasaan yang lebih banyak daripada sekedar BLU atau Satker,” jelas Komarudin.  Sekjen Kemdikbud, Prof. Ainun Na’im, menjelaskan bahwa Kampus Merdeka merupakan satu konsep untuk pengembangan SDM, sehingga segala bentuk potensi yang ada di dalam diri mahasiswa bias dikembangkan. “Kampus Merdeka mengusahakan membangun suatu sistem sedemikian rupa sehingga segala potensi yang ada pada diri siswa dan mahasiswa bisa kita gali, munculkan, dan dikembangkan sehingga bisa berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia.” jelasnya  Bicara Universitas, sambungnya, satu karakter unik tentang universitas ini adalah otonomi. Universitas sebagai satu pusat yang punya misi untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diberi kebabasan/otonomi, sehingga bisa mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi terlepas dari intervensi tidak produktif untuk perkembangan ilmu pengetahuan.

Seperti yang sudah diketahui, pokok-pokok kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka ada empat butir, yaitu (1) pembukaan program studi baru,(2) sistem akreditasi perguruan tinggi, (4) perguruan tinggi negeri badan hukum, dan (4) hak belajar tiga semester di luar program studi. Menariknya, pendirian prodi baru bagi PTN dan PTS dengan akreditasi A dan B, dapat diajukan jika ada kerja sama dengan mitra perusahaan, organisasi nirlaba, institusi multilateral, atau universitas Top 100 ranking QS. Contoh dan rekomendasi mitra yang dapat bekerja sama meliputi: perusahaam multinasional yang masuk dalam daftar fortune 500; perusahaan teknologi yang memiliki reputasi sangat baik; perusahaa startup yang telah mengumpulkan dana sebesar minimum USD $50 juta;  organisasi multilateral dan nirlaba kelas dunia; serta BUMN tingkat nasional dan BUMD tingkat provinsi.

Irjen Kemdikbud Prof. Muchlis, dalam paparannya menjelaskan tentang akuntabilitas dari kebijakan Kampus Merdeka. Muchlis mengatakan bahwa tugas Inpektorat Jenderal meliputi: mengawal program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan; memastikan efisensi dan efektivitas pelaksanaan program dan anggaran; menghentikan aspek-aspek yang mengganggu pencapaian tujuan dan target; dan sinergi pengawasan yang dilakukan dengan berbagai lembaga pemerintahan. Tujuan pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemdikbud tidak untuk mecari kesalahan, namun untuk memperlancar kegiatan, meningkatkan pelayanan, meningkatkan disiplin dan prestasi kerja, menekan sekecil mungkin penyalahgunaan wewenang, serta menekan sekecil mungkin kebocoran dan pemborosan.

Untuk membuat sistem pendidikan yang dapat diberikan pada kebutuhan masa depan siswa, dibutuhkan skill dan metode pembelajaran baru. Muchlis mengutip dari World Economic Forum 2020, antara lain global citizenship skills, innovation and creativity, technology/digital skills, interpersonal skills, personalized and self-paced learning, accessible and inclusive learning, problem-based and colaborative learning, dan lifelong and student-driven learning. Muchlis juga menyampaikan sembilan peringatan tidak ada ampun dari Menteri Nadiem Makarim, antara lain: perilaku anti-Pancasila, pelanggar integritas, tindakan pidana korupsi, perilaku kolusi, perilaku nepotisme, pelaku gratifikasi, pelaku plagiasi, tindakan jual-beli gelar, dan tindakan radikalisme. “Tidak ada negosiasi apabila ada yang melakukan hal tersebut” tegasnya.