Enter your keyword

(Bahasa) UNJ Selenggarakan Uji Publik Calon Anggota Pansel PPKS

(Bahasa) UNJ Selenggarakan Uji Publik Calon Anggota Pansel PPKS

(Bahasa) UNJ Selenggarakan Uji Publik Calon Anggota Pansel PPKS

Sorry, this entry is only available in Bahasa For the sake of viewer convenience, the content is shown below in the alternative language. You may click the link to switch the active language.

Humas UNJ, Jakarta-Pada 18 Juli 2022, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melakukan uji publik pada Calon Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UNJ (SATGAS PPKS UNJ) periode 2022 – 2024. Acara ini dilakukan secara hibrid, baik luring yang bertempat di Gedung Syafei UNJ lantai 8 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan dari melalui Zoom dan youtube Edura TV UNJ.

Kegiatan uji publik Calon Anggota Pansel Satgas PPKS yang dilakukan UNJ merupakan bagian dari komitmen UNJ dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).  Pada uji publik Calon Anggota Pansel Satgas PPKS ini terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan unsur mahasiswa. Nantinya setelah uji publik Pansel Satgas PPKS  akan dipilih dan ditetapkan sebagai Pansel tetap UNJ yang nantinya menyeleksi dan menetapkan para anggota Satgas PPKS UNJ periode 2022 – 2024.

Kegiatan uji publik Calon Anggota Pansel Satgas PPKS dimoderatori oleh Dr. Elisabet Nugrahaeni P., M.Si yang merupakan dosen Prodi Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Adapun nama – nama Calon Anggota Pansel Satgas PPKS UNJ yang melakukan uji publik sesuai dengan pengumuman Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbud Ristek Nomor 0781/J4/KP.04.00/2022, yaitu sebagai berikut:

UNSUR PENDIDIK/DOSEN

  1. Deasyanti, Ph.D (Dosen Psikologi, FPPsi)
  2. Dr. Aip Badrujaman, M.Pd (Dosen Bimbingan dan Konseling, FIP)
  3. Dr. Samsi Setiadi, M.Pd (Dosen Pendidikan Bahasa Arab, FBS)
  4. Dr. Robertus Robet, MA (Dosen Sosiologi, FIS)
  5. Heryanti Utami, MM.Par (Dosen Usaha Perjalanan Wisata, FIS)
  6. Meila Riskia Fitri, MA (Dosen Sosiologi, FIS)

UNSUR TENAGA KEPENDIDIKAN

  1. Wiwie Marwiyah, ST., M.Pd
  2. Sri Wuryani, S.Sos

UNSUR MAHASISWA

  1. Monika Aprilia (FMIPA)
  2. Ayu Virnanda (FMIPA)
  3. Afaf Izzah Kamilah (FIP)
  4. Rafidah Anwar (FIP)

Dr. Abdul Sukur selaku Wakil Rektor UNJ Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dalam sambutan pembukaan acara mengatakan bahwa UNJ sebagai universitas yang menjunjung tinggi integritas dan moralitas sangat berkomitmen dalam kebijakan PPKS di UNJ. Dari pembuatan dan pengesahan Pertor Nomor 7 Tahun 2021 tentang PPKS di UNJ pada 9 Desember 2021 lalu. Kemudian membentuk Satgas PPKS Sementara, hingga hari ini melakukan uji publik calon anggota Pansel PPKS Periode 2022 – 2024 yang nantinya para calon anggota Pansel ini akan bertugas menyeleksi para Satgas PPKS UNJ periode 2022 – 2024, ujar Dr. Abdul Sukur.

Sementara itu Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ dalam sambutannya mengatakan bahwa UNJ sangat berkomitmen dalam persoalan PPKS. Untuk itu kita serius dalam urusan PPKS ini dalam upaya membangun kampus pendidikan yang bermartabat dan berkeadaban, serta terbebas dari tindakan kekerasan seksual. Selain itu juga para calon Anggota Pansel PPKS UNJ pada uji publik hari ini merupakan individu yang terpilih dan memiliki integritas dalam isu PPKS, ucap Prof. Komarudin.