Enter your keyword

(Bahasa) UNJ Jalin Kerja sama Dengan Ombudsman

(Bahasa) UNJ Jalin Kerja sama Dengan Ombudsman

(Bahasa) UNJ Jalin Kerja sama Dengan Ombudsman

Sorry, this entry is only available in Bahasa For the sake of viewer convenience, the content is shown below in the alternative language. You may click the link to switch the active language.

Humas UNJ, Jakarta-Kamis 9 Juni 2022, telah berlangsung Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Ombudsman RI di Gedung UTC lantai 8 UNJ, Kampus A UNJ. Selain MoU, acara hari ini juga dilakukan kuliah umum oleh Hery Susanto yang merupakan anggota Ombudsman dengan tema kuliah umum yaitu ”Pengawasan Ombudsman Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik” .

Acara ini turut dihadiri oleh Mokhammad Najih selaku Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto selaku anggota Ombudsman, Evi Dwi selaku Pranata Humas Muda, Syahrizal Hagi Nugroho selaku Analis Kerja Sama, Yemima Dwi Kurnia selaku Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi. Sementara dari UNJ turut dihadiri oleh Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ, para wakil rektor, para ketua Lembaga, para dekan, direktur pascasarjana, para kepala unit dan kantor di lingkungan UNJ.

Pada kesempatan ini Prof. Komarudin menyampaikan bahwa saat ini Indonesia masih dihadapkan pada berbagai permasalahan pokok dalam pendidikan tinggi, yaitu rendahnya mutu lulusan (quality), masalah pemerataan akses untuk memperoleh pendidikan (equity), dan masalah relevansi antara kompetensi yang dimiliki oleh lulusan dan kompetensi yang dipersyaratkan oleh dunia kerja. Dengan demikian, desain dan implementasi pendidikan tinggi didorong untuk menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi holistik, baik softskills maupun hardskills. Layanan kepada para pihak yang berkepentingan (stake holder) harus dapat berjalan dengan tepat dan cepat tidak ada malpraktek, ungkap Prof. Komarudin.

Untuk menjawab permasalahan tersebut diperlukan kerja sama antar lembaga dan hari ini UNJ telah bersepakat untuk menjalin kerja sama dengan Ombudsman RI. Beberapa poin yang menjadi fokus Kerja sama ini antara lain: 1. Peningkatan kualitas pelayanan publik; 2. Pencegahan mal-administrasi tata kelola di lingkungan UNJ; 3. Percepatan penyelesaian laporan masyarakat; 4. Pengembangan Sumber Daya Manusia; 5. Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi; 6. Pertukaran data dan/atau informasi.

“kami berharap UNJ akan mendapat pendampingan dalam mencegah terjadinya mal-administrasi tersebut dan sekaligus dapat menyelesaikan percepatan penyelesaian laporan dari masyarakat, Saya percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu layanan UNJ kepada masyarakat. Terima kasih.” Tutup Prof. Komarudin.

Dalam kesempatan yang sama Mokhamad Najih juga menyampaikan bahwa MoU ini begitu penting dan jangan sampai berhenti sampai tanda tangan seremonial saja, tetapi serius dalam mewujudkannya. UNJ sebagai universitas sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Misalnya universitas sebagai keunggulan akademik dan kajian-kajian yang belum di implementasikan, dapat memberikan saran dan tindakan yang korektif menjadi rekomendasi bersama, ungkap Mokhamad Najih.

Dari pelbagai tantangan yang ada sekarang, Ombudsman mengambil langkah kongkret dan siap untuk mendukung 8 agenda kampus merdeka, umpamanya Ombudsman menjadi pendamping di program merdeka belajar dan disesuaikan dengan kebutuhan UNJ. Kerja sama dan diskusi ini penting karena pelayanan publik ada potensi diadukan masyarakat, semisal sengketa pemilihan rektor, dekan bahkan sampai nilai tidak dikeluarkan saja masuk ke dalam sengketa, ujar Mokhamad Najih.

Sementara itu Totok Bintoro selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama UNJ mengatakan bahwa MoU hari ini antara UNJ dengan Ombudsman sebagai komitmen UNJ untuk menjalankan berbagai kegiatan yang ada di UNJ sesuai prinsip reformasi birokrasi dan zona integritas. UNJ nantinya akan selalu meminta masukan dan pendampingan kepada Ombudsman terkait dengan kebijakan yang ada di UNJ. Dalam waktu dekat MoU ini akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama terutama dalam bidang pelatihan peningkatan kualitas layanan, pengelolaan aduan, dan program magang mahasiswa di Ombusman RI, ungkap Totok Bintoro.