Enter your keyword

Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja PNS, Transformasi SKP Jadi Fokus Utama

Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja PNS, Transformasi SKP Jadi Fokus Utama

Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja PNS, Transformasi SKP Jadi Fokus Utama

Humas UNJ (12/01/2022) – Menindaklanjuti Surat Edaran Peraturan Menteri PAN_RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS tahun 2021, UNJ mengadakan bimbingan teknis di Gedung M.Syafei (12/1). Acara ini dihadiri pelbagai peserta PNS dosen maupun tenaga pendidik di UNJ.

Wakil Rektor II UNJ Dr. Agus Dudung R. M.Pd. mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk bimbingan teknis dan menjadi dasar untuk melaksanakan PP 30 2009 Tentang Penilaian Kinerja PNS.

“Kita sudah biasa menyelesaikan kinerja SKP, capaian dan rencana kerja,” ujar Dr. Agus Dudung R. M.Pd. Ia juga mengingatkan mengenai penilaian terhadap perilaku PNS.

Anjar Dwi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa regulasi terkait dengan kinerja, teknis penyusunan penilaian kinerja. Ia juga menekankan kepada manajemen kinerja PNS yang dalam aturan teknis menjadi lebih luas.

“Utamakan kelengkapan dokumen,” ujar Anjar Dwi. Setiap dokumen juga harus ada ukuran serta tersusunnya evaluasi hasil analisis dan siap ditandatangani pimpinan.

Menyusun SKP juga harus berdasarkan perjanjian unit kerja karena pekerjaan dari Top-Down serta pastikan pekerjaan sampai ke pelaksana.

Dalam penyusunan matrik peran hasil secara sederhana dapat dilakukan dengan Pertama, tuliskan intermediate outcome/produk/layanan tim kerja dibaris paling atas tabel. Kedua, daftar setiap anggota tim kerja atau setiap pekerjaan posisikan ke bawah kolom matriks. Ketiga, untuk setiap tabel ajukan pertanyaan ini, Apa yang harus dihasilkan/ dilakukan oleh anggota unit (misalkan;menyelesaikan..) untuk mendukung suatu produk atau layanan. Keempat, setelah mengetahui peran individu tuliskan pencapaian/hasil kerja yang menggambarkan ekspektasi atas kinerja dimaksud. Kelima, Pencapaian dari peran Individu akan menjadi rencana kinerja di dalam SKP pegawai.

Selain itu para pserta juga mendapatkan pelatihan langsung cara menyusun matrik oleh Ira Sumarlin dan Ayu dari SDM Kementerian Pendidikan. Ira dan Ayu memfokuskan pada perencanaan dan peraturan kinerja terutama transformasi SKP. Transformasi itu berupa kinerja berdasarkan cascading berbasis hasil diperoleh melalui dialog kinerja.

“Yang harus dilakukan diperjelas alur pekerjaannnya,” ujarnya.