Enter your keyword

Nota Kesepahaman antara UNJ dengan Kementrian Pertahanan

Nota Kesepahaman antara UNJ dengan Kementrian Pertahanan

Nota Kesepahaman antara UNJ dengan Kementrian Pertahanan

Bela Negara merupakan sikap mempertahankan Negara pada ancaman dari luar maupun dalam negeri yang bersifat fisik maupun non fisik. Oleh sebab itu warga Negara memiliki tanggungjawab besar untuk melakukan upaya-upaya dalam ancaman tersebut, hal tersebut diatur pada UUD 1945 Pasal 30 yaitu Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.

Pada Rabu, 10 April 2019. Universitas Negeri Jakarta bersama Kementerian Pertahanan dalam hal ini diwakili oleh Kolonel Laut Dra. Lily Limanovlava, M.Si Selaku Kasubdit Lingdik menandatangani nota kesepahaman dalam penanaman kesadaran bela negara pada Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Prof. Intan Ahmad, Ph.D sebagai Plt Rektor Universitas Negeri Jakarta, dan didampingi oleh Prof. Ahmad Sofyan Hanif selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.

Selanjutnya, Resimen Mahasiswa Jayakarta Satuan Universitas Negeri Jakarta menerima dukungan berupa perlengkapan untuk menunjang pendidikan lapangan Resimen Mahasiswa, dan melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja Resimen Mahasiswa UNJ. Dukungan tersebut bertujuan terbangunnya semangat anggota Menwa UNJ dalam mengikuti peroses pendidikan dan pengabdiannya.