Enter your keyword

Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan atau Kantong Plastik di Lingkungan kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan atau Kantong Plastik di Lingkungan kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan atau Kantong Plastik di Lingkungan kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Berikut adalah Instruksi Menteri, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia mengenai Larangan penggunaan kemasan air minum berbahan plastic sekali pakai dan atau kantong plastik di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dapat dilihat dalam tautan berikut:

Larangan_Penggunaan_Kemasan_Plastik_Kemenristekdikti