Enter your keyword

Sistem Pendidikan

Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)

Sistem Informasi Akademik (Siakad) merupakan salah satu dari beberapa sistem informasi yang sedang kami buat dan kembangkan seiring dengan perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan data dan informasi yang beragam, terkini, dan akurat. Siakad ini dimaksudkan agar memudahkan sivitas akademika, terutama mahasiswa untuk mengakses berbagai data akademik yang diperlukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan dapat dilakukan dari mana pun dan kapan pun, kecuali layanan yang terjadwal. Pengaksesan data berupa mengentry/memutakhirkan biodata dan mengisi/memperbaiki KRS serta melihat berbagai data akademik yang diperlukan seperti KHS, DHS, jadwal matakuliah, ketentuan dan kalender akademik, berbagai informasi/pemberitahuan : jadwal ujian, penyelesaian studi, wisuda, dan sebagainya. Dengan Siakad mahasiswa tidak perlu ke kampus, bahkan dapat melakukan dari rumah atau warnet untuk proses membayar biaya perkuliahan, mendaftar ulang, mengisi/memperbaiki KRS, melihat KHS dan DHS, serta memperoleh berbagai informasi/pemberitahuan akademik.

Selain itu, dosen, pegawai, dan unit kerja terkait pun dapat melihat berbagai data akademik yang diperlukan. Diharapkan Siakad ini menjadi wadah berbagai informasi dan komunikasi dikalangan sivitas akademika, orang tua, alumni, stakeholders, dan sebagainya. Sehingga diharapkan mahasiswa dan pihak terkait lainnya sering mengakses Siakad ini.

Kami menyadari Siakad ini belum sempurna, namun kami tidak akan berhenti di sini. Saat ini kami sedang menyempurnakan dan melengkapi Siakad, antara lain pendataan dosen, persetujuan matakuliah yang diambil mahasiswa oleh dosen penasehat akademisnya, dan sebagainya. Untuk itu, kami mengaharapkan masukan yang kondusif. Terima kasih.

  1. Untuk dapat mengakses Siakad ini mahasiswa harus menggunakan pin yang diperoleh dari:
    1. Bank BNI bagi mahasiswa program studi kependidikan semua angkatan dan nonkependidikan angkatan 2006 atau sebelumnya yang membayar SPP/DPP/DPPS melalui layanan studen payment center (SPC), yaitu melalui ATM, internet banking, atau teller bank BNI semua cabang se-Indonesia. Pada struk ke tiga layanan tersebut tertera PIN baru.
    2. BAAK bagi nonkependidikan angkatan 2005 atau sebelumnya yang telah membayar SPP/DPP/DPPS pada bank Bukopin.
    3. Subag Pendidikan fakultas bagi mahasiswa kerjasama yang SPP-nya dibayarkan instansi tempat bekerja yang MoU kerjasama masih berlaku.
  2. Mahasiswa harus mengubah kembali Pin baru tersebut ke Pin lama yang telah dimiliki.
  3. Mahasiswa dianjurkan mencatat, mengingat, dan menjaga kerahasian pin tersebut. Semua akibat dari kelalaian mahasiswa menjaga kerahasian pin dan/atau pin tersebut disalahgunakan oleh orang lain merupakan tanggung jawab mahasiswa yang bersangkutan.