Enter your keyword

RAPAT KORDINASI PELAKSANAAN PERKULIAHAN

RAPAT KORDINASI PELAKSANAAN PERKULIAHAN

RAPAT KORDINASI PELAKSANAAN PERKULIAHAN

Diharapkan proses perkuliahan pada semester 104 dapat berjalan dengan lancar dan dosen-dosen sudah mendapatkan informasi yang baik seputar remunerasi.

Humas UNJ 5/2/2016 – Dalam rangka persiapan pelaksanaan perkuliahan Semester 104 tahun ajaran 2015/2016, Rektor UNJ, Prof. Dr. Djaali, mengundang segenap jajaran Pembantu Rektor, Direktur PPs, para Dekan, para Pembantu Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Lembaga Penelitian, LPP, LPJM dan LPM. Pertemuan ini diadakan di Aula Latif Gedung Dewi Sartika Lantai 2 pada hari Jumat, 5 Februari 2016 mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam pertemuan ini, Rektor menjelaskan tentang skema remunerasi yang akan diberlakukan mulai semester 104. Dalam penjelasannya, Rektor menjelaskan bahwa konsep remunerasi di UNJ sudah mulai diberlakukan sejak bulan Januari 2016. Remunerasi harus dilakukan karena UNJ sudah menjadi universitas BLU. “Dalam pola remunerasi, tidak dikenal lagi honor mengajar. Konsep remunerasi adalah pemerataan. Total anggaran remunerasi UNJ pada tahun ini sebesar 90 miliar,” jelas Rektor.

Rektor juga menghimbau semua Kaprodi agar membagi tugas mengajar sesuai dengan beban yang ditetapkan. Untuk diketahui, tidak semua dosen mendapatkan remunerasi. Kontrak beban tugas dosen adalah 18 sks sebagai basis dasar penghitungan remunerasi. Pada semester 104 ini, dosen tetap prodi harus bisa mengampu semua mata kuliah di prodi. Tidak ada lagi Dosen Luar Biasa di prodi, jikapun ada, dosen tersebut memiliki keahlian spesifik yang hanya dimiliki dosen tersebut atau jika jumlah dosen di prodi tidak mencukupi.

Dalam penjelasannya, Rektor juga menyampaikan bahwa dosen yang sedang kuliah tidak boleh menjabat dalam struktural, supaya fokus pada studinya dan cepat selesai. Ditambahkan pula, dosen yang sedang ijin belajar atau tugas belajar, tidak mendapatkan remunerasi. Dosen yang sedang Ijin Belajar diberikan tugas mengajar 9 sks dan penelitian 3 sks.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses perkuliahan pada semester 104 dapat berjalan dengan lancar dan dosen-dosen sudah mendapatkan informasi yang baik seputar remunerasi.