Enter your keyword

Penetapan Calon Rektor Terpilih UNJ Periode 2019 – 2023

Penetapan Calon Rektor Terpilih UNJ Periode 2019 – 2023

Penetapan Calon Rektor Terpilih UNJ Periode 2019 – 2023

Humas UNJ (19/9/2019) – Senat Univeristas Negeri Jakarta (UNJ) bersama Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) melaksanakan pemungutan suara untuk 3 (tiga) Calon Rektor UNJ periode 2019 – 2023 pada Kamis, 19 September 2019 di Ruang Pertemuan Gedung Syafei Lantai 8 Kampus A UNJ. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemristekdikti, Dr. Yusrial Bachtiar, Ak., MM., Ketua Senat UNJ, Prof. Hafid Abbas, Plt. Rektor UNJ, Prof. Intan Ahmad, serta seluruh Anggota Senat UNJ.
Pada 22 Agustus 2019 lalu, Senat UNJ telah menentukan pilihannya memilih 3 calon terbaik dari 8 Bakal Calon Rektor yang telah ditetapkan. Pemilihan ketiga calon tersebut telah dilakukan Rapat Pleno Senat yang dihadiri 64 anggota dengan agenda utama mengikuti pemaparan visi, misi, dan program kerja

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Senat Universitas Negeri Jakarta nomor 548/UN30.22/TP.00.01/2019 Tahun 2019, suara Senat berjumlah 65 persen dan selebihnya 35 persen adalah suara Menteri.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Senat, Senat UNJ dan Menristekdikti akan memilih ketiga calon Rektor yang telah ditetapkan oleh Senat UNJ, yakni: Dr. Komarudin, M.Si., Dr. Sofiah Hartati, M.Si., dan Prof. Paulina Pannen, Ph.D.

Agenda utama kali ini adalah untuk menentukan dan menetapkan Calon Rektor Terpilih UNJ periode 2019 – 2023. Seluruh anggota Senat UNJ yang hadir berjumlah 65 orang memberikan hak suaranya, ditambah dengan Dr. Yusrial yang diberikan kuasa oleh Menteri Ristekdikti untuk mewakili menggunakan kuota 35 persen suara dari Menteri Ristekdikti.

Seluruh tahap dan proses pemilihan Calon Rektor Terpilih UNJ telah berlangsung secara demokratis, transparan, dan akuntabel. Warga UNJ, dan masyarkat luas menyaksikan dan ikut memantau langssung proses pemilihan ini secara langsung atau melalui layar CCTV di lingkungan UNJ.
Hasil pemilihan Calon Rektor Terpilih UNJ hari ini merupakan Calon Rektor terpilih dengan suara terbanyak. Berdasarkan pemungutan yang telah dilaksanakan, suara terbanyak diperoleh oleh Dr. Komarudin, M.Si., dengan 61 suara, kemudian Prof. Paulina Pannen, Ph.D., dengan 23 suara dan Dr. Sofiah Hartati, M.Si., sebanyak 16 suara.
“Ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan seluruh sivitas akademika dan seluruh warga Universitas Negeri Jakarta. Kita harus membangun kebersamaan setelah pemilihan ini selesai, agar kita bisa mewujudkan visi UNJ yaitu menjadi universitas bereputasi di kawasan Asia” jelas Komarudin dalam pidatonya.

Dengan demikian berdasarkan hasil perolehan suara, Ketua Senat UNJ, Prof. Hafid Abbas, yang disaksikan oleh Irjen Kemristekdikti, Dr. Yusrial Bachtiar, maka ditetapkan sebagai Calon Rektor Terpilih UNJ periode 2019 – 2023 dengan 61 suara kepada Dr. Komarudin, M.Si.