Enter your keyword

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PROGRAM STUDI MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3) DI LINGKUNGAN PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA PERIODE TAHUN 2019-2023

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PROGRAM STUDI MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3) DI LINGKUNGAN PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA PERIODE TAHUN 2019-2023

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PROGRAM STUDI MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3) DI LINGKUNGAN PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA PERIODE TAHUN 2019-2023

Humas UNJ 17/1/2019. Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Intan Ahmad bersama dengan Pascasarjana UNJ melaksanakan agenda Pemberhentian dan Pengangkatan Koordinator Program Studi (Prodi) di lingkungan Pascasarjana UNJ. Agenda yang dilaksanakan hari Rabut (16/1) di Ruang Rapat Besar, lantai 5 Gedung Bung Hatta Pascasarjana UNJ ini dihadiri oleh Jajaran Wakil Rektor UNJ, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Dekanat, Dosen serta sivitas akademik lingkungan Pascasarjana UNJ. Agenda ini dilaksanakan sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Koordinator Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) di Lingkungan Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta dan diperlukan penetapan Koordinator Program Studi periode 2019-2023 sesuai keputusan Rapat Pimpinan pada tanggal 8 Januari 2019 dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Plt. Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Ilza Mayuni, MA. dalam sambutannya menjelaskan bahwa pentingnya agenda ini dalam pergantian tugas. “Pergantian tugas ini sangat penting bagi Pascasarjana yang sedang melakukan revitalisasi. Mudah-mudahan melalui pergantian ini semua proses akademik tetap berjalan dengan lancar dan terimakasih kepada Koordinator Prodi lama yang telah bertugas membantu pascasarjana dalam proses revitalisasinya,” ucap Prof. Ilza dalam sambutannya. Plt. Rektor UNJ, Prof. Intan Ahmad juga menyetujui mengenai pentingnya pergantian ini dalam meningkatkan mutu Pascasarjana UNJ. “Saya mengharapkan Koordinator Prodi yang baru juga harus memperbaiki bagian yang sekiranya kurang dan sebagai koordinator Prodi wajib untuk melihat standar yang berlaku atau melakukan studi banding dengan universitas lain yang memiliki program pascasarjana agar kita mengetahui posisi kita dan dapat meningkatkan mutu kita,” tegas Prof. Intan Ahmad dalam sambutannya.

     

Berikut salinan nama-nama yang termasuk ke dalam SK PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PROGRAM STUDI MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3) DI LINGKUNGAN PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA PERIODE TAHUN 2019-2023: