Jurusan Ilmu Kesejahteraan Keluarga PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 12 October 2006 10:00

 

Dari historisnya Jurusan Ilmu Kesejahteraan Keluarga (Home Economic) - Universitas Negeri Jakarta merupakan jurusan di bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan - Universitas Indonesia pada tahun 1960-an yang saat itu adalah Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Keluarga (IKK) yang ada saat ini merupakan hasil perluasan mandat ketika IKIP Jakarta berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Keberadaan Jurusan IKK dan Program Studi yang ada di dalamnya yang ada pada saat ini memiliki dasar pada SK DIKTI No.136/DIKTI/Kep/2007 tanggal 21 Sep 2007 tentang Penentuan dan Pembentukan Kembali Ijin Penyelenggaraan program studi di UNJ. Sedangkan penyelenggaraannya adalah didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Visi dan Misi, dan Tujuan UNJ, Fakultas Teknik (FT) UNJ serta IKK UNJ.

Jurusan ini memiliki Visi untuk menjadi lembaga penghasil Sumber Daya Manusia yang profesional dibidang kependidikan dan non kependidikan yang memiliki wawasan budaya wirausaha dan global yang menguasai Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni dalam bidang Ilmu Kesejahteraan Keluarga, mencakup bidang Tata Boga, Tata Busana dan Tata Rias.

Misinya adalah: (i) Mengembangkan dan menghasilkan lulusan yang berkesinambungan antara IPTEKS dan IMTAQ dalam bidang kehidupan yang bervariasi. (ii) Menghasilkan lulusan yang profesional, bertanggung jawab, mandiri dibidang pendidikan dan non kependidikan dalam rangka menghadapi tantangan masa depan. (iii) Meningkatkan budaya akademik yang kondusif untuk mengoptimalkan potensi dosen agar dapat belajar sepanjang hayat, responsive terhadap perubahan sosial budaya. (iv) Memberikan layanan kepada masyarakat luas untuk peningkatan kualitas hidup dengan belajar berkelanjutan. (v) Melaksanakan kegiatan kewirausahaan dan kerjasama yang menguntungkan dengan lembaga didalam dan diluar negeri sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi. (vi) Memanfaatkan fasilitas informasi untuk meningkatkan kualitas layanan dibidang akademik, manajemen kelembagaan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 
Last Updated ( Monday, 11 May 2009 02:53 )
 

Search

Login Form