Enter your keyword

Penandatanganan MoU UNJ dengan BNN

Penandatanganan MoU UNJ dengan BNN

Penandatanganan MoU UNJ dengan BNN

Sorry, this entry is only available in Bahasa For the sake of viewer convenience, the content is shown below in the alternative language. You may click the link to switch the active language.

Rektor UNJ, Prof. Dr. Djaali, bersama Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Aidil Chandra Salim, bersama-sama menandatangani kerjasama untuk mencegah peredaran narkotika dilingkungan kampus
Humas UNJ 13/10/2015 – Untuk mencegah peredaran narkotika di kampus, UNJ melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penandatanganan dilakukan di ruang lobby Rektorat UNJ lantai 1 dan dihadiri oleh pimpinan UNJ dan BNN.
Rektor UNJ, Prof. Dr. Djaali, bersama Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Aidil Chandra Salim, bersama-sama menandatangani kerjasama untuk mencegah peredaran narkotika dilingkungan kampus yang sampai saat ini angkanya cukup memprihatinkan. Selain dengan UNJ, BNN juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lain, seperti Universitas Indonesia, Universitas Nasional, Institut Teknologi Bandung, dan perguruan tinggi lainnya.
Rektor UNJ dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini pihak UNJ telah berupaya melakukan kegiatan positif, seperti diskusi ilmiah, seminar nasional, dan aktivitas lain sebagai upaya mencegah narkotika di lingkungan kampus. Rektor juga menambahkan, selama ini pihaknya belum pernah menemukan adanya mahasiswa, dosen, maupun karyawan di UNJ yang terlibat narkotika. “Mahasiswa, dosen, waktunya sudah terisi dengan kegiatan akademik, jadi tidak ada waktu untuk hal aneh-aneh seperti narkoba.”
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Aidil Chandra Salim, menambahkan jika UNJ diharapkan bisa memberikan inovasi melalui penelitian atau pengajian soal narkotika. UNJ sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan pendidik bisa membantu mencegah dengan melakukan penyuluhan soal narkoba.
UNJ mendukung penuh program-program BNN untuk mencegah narkotika. Selama ini UNJ juga telah melakukan penyuluhan melalui kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di wilayah pelosok oleh mahasiswa. Pendidikan pencegahan narkotika tidak selalu harus dilakukan di kelas secara formal. Hal yang lebih penting, realisasinya langsung di lapangan. (as)