Enter your keyword

Cegah Korupsi, KPK Bersinergi dengan & Universitas di Jabotabek

Cegah Korupsi, KPK Bersinergi dengan & Universitas di Jabotabek

Cegah Korupsi, KPK Bersinergi dengan & Universitas di Jabotabek

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama UNJ dengan KPK

Humas UNJ, 15/6/2016. Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan informasi dan publikasi dengan tujuh Perguruan Tinggi di wilayah  Jakarta dan sekitarnya, yakni Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Univeritas Atma Jaya, Universitas Paramadina, UIN syarif Hidayatullah Jakarta, dan Institut Pertanian Bogor, pada Rabu (15/6).

Perjanjian Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan para Pimpinan Perguruan Tinggi tersebut, yakni Rektor  UI Muhamad Anis, Rektor UNJ  Djaali, Rektor IPB Herry Suhardiyanto, Rektor UIN Sayrif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah, dan Wakil Rektor IV Universitas Trisakti Asri Nugrahanti.

Kerja sama ini bertujuan agar kedua pihak dapat saling memanfaatkan publikasi lokal yang diterbitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewarganegaran dan kapasitasnya. Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian/penelitian, buku/literatur dan dokumen lainnya, yang nantinya bisa diakses melalui http://acch.kpk.go.id.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, langkah kerja sama ini merupakan upaya yang terintegrasi, intensif, efektif, dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberatasan korupsi di tanah air, khususnya kalangan akademisi. Banyak teori dan pengalaman serta kisah sukses pemberantasan korupsi di lakukan melalui kerja sama. Sehingga secara masif kita bisa saling bersinergi untuk mewujudkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sampai dengan saat ini KPK telah menjalin kerja sama dengan 21 universitas, dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 Univeritas sebelumnya. KPK memandang, ketujuh perguruan tinggi ini merupakan mitra strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, perguruan tinggi memegang  peranan penting dalam mencetak calon-calon pemimpin bangsa ini. Selain itu, Universitas menjadi mitra bagi penyelenggaranegara dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi ujung tombak melahirkan sumber  daya manusia yang kompeten dalam menjawab tantangana kebutuhan lokal maupun nasional.

Karena itu, Ketua KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketujuh perguruan tinggi tersebut agar kerja sama strategis ini mampu memicu perbaikan di masa yang akan datang. (bc)