Enter your keyword

Arifin Maksum, Dosen FIP UNJ yang Meraih Gelar Doktor Perdana Pada Prodi Pendidikan Dasar

Arifin Maksum, Dosen FIP UNJ yang Meraih Gelar Doktor Perdana Pada Prodi Pendidikan Dasar

Arifin Maksum, Dosen FIP UNJ yang Meraih Gelar Doktor Perdana Pada Prodi Pendidikan Dasar

Pengukuhan ini juga menjadi kabar gembira bagi Prodi Pendidikan Dasar Universitas Negeri Jakarta karena telah memiliki seorang Doktor untuk yang pertama kalinya di UNJ
Humas UNJ (10/02/2017) Program Doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta telah melaksanakan ujian terbuka untuk profendus Arifin Maksum, dosen asal Fakultas Ilmu Pendidikan yang meraih gelar Doktor untuk pertama kalinya pada program studi Pendidikan Dasar. Dalam ujian terbuka promosi doktor ini, Arifin Maksum mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengaruh Regulasi Keterampilan sosial, Kemampuan Berpikir Kritis dan Kemampuan Memecahkan Masalah Terhadap Hasil Belajar IPS SD di DKI Jakarta”. Sidang ujian terbuka yang dilaksanakan pada 10 Februari 2017 ini bertempat di Auditorium Maftuchah Yusuf Gedung Dewi Sartika Lt. II, Universitas Negeri Jakarta, diketuai oleh Direktur Pascasarjana UNJ, Prof. Dr. Moch Asmawi, M.Pd, beserta tim penguji.
Pengukuhan ini juga menjadi kabar gembira bagi Prodi Pendidikan Dasar Universitas Negeri Jakarta karena telah memiliki seorang Doktor untuk yang pertama kalinya di UNJ ini merupakan motivasi yang menginspirasi para mahasiswa S3 lainnya pada program studi Pendidikan Dasar untuk segera menyelesaikan disertasinnya. Dalam ujian terbuka tersebut, profendus Arifin Maksum mendapatkan pertanyaan-pertanyaan, saran serta masukan untuk perbaikan disertasinya dari para penguji. Setelah mendapatkan gelar Doktor ini, Arifin Maksum ingin tetap  mengembangkan dan mengimplementasikan disertasinya yang berfokus pada pendidikan dasar di bidang ilmu pengetahuan ilmu sosial agar terciptanya generasi bangsa yang unggul.
Ujian terbuka ini juga turut dihadiri oleh keluarga besar Arifin Maksum dan juga serta para relasi-relasinya, Dekan FIP UNJ,  Dr. Sofia Hartati, M.Si, serta Prof. Dr. Mulyono Abdurahman yang hadir sebagar penguji dari luar. (mm)